Bawaslu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolsel

HIMPUNSULAWESI.COM, BOLSEL- Dalam rangka Pengunguman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan terpilih masa jabatan 2025-2030, bertempat di ruang sidang Paripurna DPRD Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango Kecamatan Bolaang Uki,  Kamis (06/02/2025).

Sidang diawali dengan pembacaan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Selatan oleh Ketua KPU Stanly E. Kakunsi. Surat keputusan nomor 12 tahun 2025 tersebut berisi penetapan pasangan calon terpilih yaitu H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si dan Deddy Abdul Hamid sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan tahun 2025 – 2030 dengan perolehan 33.356 suara atau dengan persentase 70.28%.

Melalui kesempatan itu juga,  Hirsan Mohamad Anggota Bawaslu Bolsel hadir dan memastikan setiap tahapan penyelenggaraan berjalan dengan sesuai prosedur perundangan-undangan.

“Kehadiran Bawaslu dalam rapat pleno DPRD ini bertujuan untuk memastikan setiap tahapan penetapan pasangan calon terpilih berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku”, ucapnya.

Hirsan juga tak lupa menghimbau, masayarakat Bolsel tidak boleh terpecah belah karena berbeda pilihan.

“Pemilihan sudah menjadi hal biasa setiap lima tahun, hal ini jangan dijadikan alasan untuk bermusuhan, demi terciptanya demokrasi aman dan damai” tutupnya.

Sebagai informasi, hadir dalam acara tersebut, Bupati H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si. Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pimpinan dan Anggota KPU serta Bawaslu Bolsel, Sekertaris Daerah, Pimpinan OPD, Pejabat Esselon II III dan IV, Camat dan Sangadi.

(Hen)*.

Comment